ImageInfaq dan Sedekah
Image

Infaq dan Sedekah

Image
Jakarta
Rp 20.430 terkumpul dari Rp 1.000.000.000
2 Donasi 8 bulan, 3 hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Keterangan

Dalam Islam, hukum infaq dan sedekah adalah sunnah atau dianjurkan pengerjannya. Keduanya adalah ibadah sosial (hablum minannas) untuk membantu sesama. Berikut ini pengertian dan dalil infaq serta sedekah dalam hadis dan Al-Quran.

Kendati infak dan sedekah memiliki kemiripan, sebenarnya keduanya adalah ibadah yang berbeda. Islam menganjurkan keduanya serta ada janji pahala besar di sisi Allah SWT orang-orang yang mengerjakannya.

Pertama, pengertian infak adalah sumbangan dalam bentuk harta untuk kemaslahatan umat. Dalil anjuran infak tertera dalam surah Al-Baqarah ayat 267 sebagai berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, berinfaklah [di jalan Allah] sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji,” (QS. Al-Baqarah [2] 267).

Cakupan infak adalah segala bentuk pemberian harta, termasuk juga sedekah harta dan juga zakat.

Kedua, sedekah artinya benar dalam bahasa Arab. Dalam hal ini, sedekah dilakukan sebagai bentuk kebenaran dan kejujuran dalam beriman kepada Allah SWT.

Sedekah tidak harus dalam bentuk harta. Sedekah dapat diberikan dalam bentuk perbuatan lainnya, misalnya dengan senyuman, tenaga (membantu orang lain), dan sebagainya. Kesimpulannya, sedekah ditunaikan dalam bentuk materi dan non-materi.

Berdasarkan penjelasan di atas, cakupan sedekah lebih luas daripada infak. Sebab, infak harus dalam bentuk harta, sedangkan sedekah tidak harus berbentuk materi.

Selain itu, infak juga harus diberikan kepada manusia, sedangkan sedekah juga dapat diberikan kepada hewan peliharaan, mengasihi binatang, menanam pohon, dan sebagainya.

Hal itu tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW:

Pada setiap sedekah terhadap mahluk yang memiliki hati [jantung] yang basah [hidup] akan dapatkan pahala kebaikan. Seorang muslim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuhan yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah,” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca selengkapnya di artikel Hukum Infaq dan Sedekah: Pengertian serta Dalilnya dalam Islam, https://tirto.id/grqn

Kabar Terbaru

Donatur (2)

Syarifudin2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 10.203
Supaya Berkah2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 10.227

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (1)

Syarifudin2 bulan yang lalu
Semoga menambah keberkahan
Image
1 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close